TAMIANG LAYANG – TMS Terduga pelaku pencabulan terhadap siswi yang masih berstatus pelajar SMA di Barito Timur dilaporkan ke Polsek Dusun Tengah.

Lelaki berambut gondrong tersebut dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi karena tidak terima anaknya dicabuli.

Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto menerangkan, kronologis kejdian bermula pada tanggal 22 Februari 2020 pukul 18.00 WIB. Korban berpamitan kepada ibunya untuk berkunjung ke rumah teman.

“Hingga larut malam korban belum juga pulang ke rumah, sehingga kedua orang tuanya berinsiatif mencari di sekitar Ampah Kota, namun tidak menemukannya,” jelas Iptu Nurheriyanto, Rabu, 4 Maret 2020.

Tanggal 25 Februari 2020, mereka kembali mencari, mereka menghubungi keluarganya yang merupakan menantu dan tinggal disalah satu desa di Kecamatan Paku untuk membantu mengecek keberadaan anaknya di rumah terduga pelaku.

“Ternyata benar korban ada di rumah pelaku, sehingga langsung dibawa pulang oleh keluarganya,” bebernya.

Sesampai di rumah orang tuanya, kemudian korban bercerita bahwa dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku di dalam kamar rumahnya.

“Atas perihal tersebut,  orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Tengah,” imbuhnya. (metro7/budi)