TAMIANG LAYANG – Seorang wanita berenesial JS (36) laporkan tetangganya sendiri berinesial (A) ke Polres Bartim karena tidak terima menjadi korban kekerasan.

Wanita muda asal Sumatra Utara yang berdumisili di barak gang Sameh – Sameh RT 11 Tumpa Dayu kelurahan Tamiang Layang kecamatan Dusun Timur kabupaten Barito Timur saat di wawancarai awak media menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Januari 2020 sekitar jam 16.00 WIB.

“Saya matikan listrik karena pulsa tinggal sedikit untuk persediaan malam hari, sedangkan di kamar (A) kipas hidup terus walau kadang tidak digunakan, dan selama ini, lanjut korban, selalu saya yang membelikan pulsa listrik, padahal listrik di barak tersebut dipakai bersama,” ujarnya, Sabtu 18 Januari 2020.

Selama ini, kata korban, hanya dirinya yang selalu membelikan pulsa listrik padahal listrik di barak tersebut dipakai bersama antara korban dan terduga pelaku A.

“Sekitar jam 16.00 WIB saya matikan listrik karena pulsa tinggal sedikit untuk persediaan malam hari, sedangkan di kamar A kipas hidup terus walaupun A tidak berada di barak,” ucapnya.

Atas hal tersebut A langsung marah-marah, sehingga terjadilah percekcokan yang berujung penganiayaan terhadap korban.

Akibat penganiyaan tersebut, ibu muda mengalami luka lebam dibagian muka, dan sempat keluar darah dihidung dan mulut.

Hingga berita ini sampai ke Redaksi, Kasat Reskrim Polres Barito Timur Iptu Ecky Widi Prawira belum bisa dikonfirmasi.(metro7/Budi).