AMUNTAI, metro7.co.id – Maling di Pasar Ikan Banua Lima Amuntai, ketangkap basah karena mencoba mencuri ikan milik pedagang, Minggu (28/06/2020) pukul 04.00 Wita.

Cerita berawal pada saat para pedagang sibuk berjualan dan melabuhkan masing-masing dagangan ikan milik mereka.

Salah satu pedagang berinisial ZL warga Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), yang merasa curiga dengan gerak gerik pelaku melakukan pengintaian, ketika pelaku mencoba mencuri ZL langsung menangkap pelaku hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamaruddin membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku bernama Zainuddin (23) warga Desa Sungai Turak Dalam, Kecamatan Amuntai Utara, HSU.

Zainuddin diringkus karena telah mencuri Ikam milik pedagang, dengan total kerugian Rp.4.200.000 (Empat Juta Dua ratus Ribu Rupiah).

“Karena terbukti bersalah pelaku diamankan ke Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Kamaruddin. ***