MAKASSAR, metro7.co.id – Dua orang pria atas nama Suardi (24), warga Jalan Daeng Ramang Kecamatan Biringkanaya, Makassar, bersama Muhammad Asrul (20), warga Desa Laikang Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, diamankan oleh Resmob Polda Sulsel.

Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar membenarkan hal itu. Dia menyebut bahwa telah terjadi Curanmor di halaman mesjid Al Fatah Umar di Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.

Selanjutnya, pada hari Jumat (13/11/20) anggota Resmob Polda Sulsel mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di Jalan Batara Ugi, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

“Personel langsung ke lokasi tersebut lalu mengamankan keduanya Suardi dan Asrul bersama barang bukti berupa 1 buah motor Suzuki Nest Warna Putih,” urai Turmin, Sabtu (14/11/20)

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga membenarkan penangkpan itu. Ibrahim mengatakan bahwa saat diintrogasi kedua pelaku perbuatannya telah mengambil motor yang sedang terparkir di halaman mesjid Al Fatah Umar.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.