Curi Sepeda Motor di Simalungun, Pria Ini Dikejar Polisi Hingga ke Riau
SIMALUNGUN, metro7.co.id – Tersandung kasus pencurian satu unit sepeda motor, Sugiarto alias Jek (37), warga Huta I Nagori Huta Dipar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun diamankan oleh Satuan Reskrim Polsek Bangun.
Dia (Sugiarto alias Jek) diamankan Polisi atas dasar laporan No.Pol : LP/46/IX/2020/SU/Polsek Bangun tertanggal 13 September 2020 lalu.
Kapolsek Bangun AKP LS Gultom saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut, ” Ia benar tersangaka telah kita bersama jumlah barang bukti,” ujarnya.
Sebelumnya, Minggu 13 September 2020 sekira pukul 10.00 Wib, korban Syaiful (41) alamat Huta III Nagori Bandar Malela Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun mendatangi Polsek Bangun guna membuat laporan resmi.
Korban (Syaiful) mendatangi Polsek dengan menyebut satu unit sepeda motor miliknya telah diambil oleh pelaku dari dalam rumahnya. Dasar laporan Sat Reskrim Polsek Bangun melakukan cek TKP dan melakukan penyelidian tentang kejadian pencurian sepeda motor tersebut, Kata AKP LS Gultum.
Dari hasil penyelidikan Unit Lidik Polsek Bangun mendapatkan informasi pelaku diketahui bernama Sugianto alias Jek, berdasarkan Informan Jek diketahui sedang berada di Bagan Batu Kabupaten Rokan hilir Propinsi Riau.
Selanjutnya Rabu (16/092020), sekira pukul 23.00 Wib, Pihak Polsek Bangun melakukan pengejaran tersangka ke Provinsi Riau, tepatnya di Simpang Bambu Kuning Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Lanjut, Kamis (17/09), sekira pukul 09.30 Wib tersangka berhasil dibekuk Polisi. Dari hasil interogasi petugas kepolisian tersangka mengakui perbuatannya.
Dia (Sugiarto alias Jek) menerangkan bawasa satu unit sepeda motor hasil curiannya telah membawanya ke Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.
Saat diamankan Polisi dari tangan tersangka satu unit sepeda motor hasil curiannya ikut diamankan Polisi pada saat itu juga.
“Atas perbuatan tersangka korban mengalami kerugian dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Supra X
BK 5557 TBL dengan total kerugian Rp 18 juta rupiah,” kata AKP LS Gultum mengakhiri. ***