KOTABARU, metro7.co.id – Seorang gadis di bawah umur jadi korban hasrat liar seorang remaja di Kotabaru. Kini pelaku R (23) diamankan polisi.

Korban NH, pelajar masih belia, berusia 13 tahun itu telah direnggut kegadisannya.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Pulau Laut Timur Iptu Kuwat Santoso, menyebut kejadian ini bermula saat korban diajak jalan oleh remaja yang merupakan warga Pulau Laut Timur.

“Kejadian berawal sekitar Bulan November 2022 sekitar jam 19.00 Wita, saat itu pelaku menghubungi korban melalui pesan whatsapp untuk mengajak jalan,” kata Kuwat.

Kemudian korban bersama pelaku jalan bersama menggunakan sepeda motor menuju arah kebun kelapa sawit, yang lokasinya berada tidak jauh dari rumah korban.

Kuwat menceritakan sesampainya di perkebunan kelapa sawit pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, korban sempat menolak ajakan dari pelaku, namun pelaku tetap memaksa dengan mengancam akan meninggalkan korban jika menolak.

“Akhirnya korban pun menuruti kemauan pelaku,” ujar Kuwat

Semenjak dari kejadian tersebut pelaku sering memaksa korban untuk untuk melakukan hubungan intim sampai beberapa kali.

“Karena hal tersebut korban sering merenung diri,” beber Kuwat

Curiga dengan hal tersebut ibu korban kemudian menanyakan kepada korban dan korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi beberapa kali oleh pelaku.

Ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Laut Timur. ***