Dianggap Tidak Transparan, Bumdes Desa Seradang Dilaporkan ke Polda, Kades : Aduan itu Tidak Benar dan Salah Sasaran…
TANJUNG, metro7.co.id – Dianggap tidak transparan dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Aparat Desa Seradang Kecamatan Haruai diadukan beberapa warga ke Polda Kalimantan Selatan.
Menurut keterangan pelapor, Dwi Prihantoro ada tiga item permasalahan yang membuat mereka mengadukan Bumdes Desa Seradang kepenegak hukum Polda Kalsel.
Diungkap yakni adanya keluhan bahwa Bumdes sudah dua tahun tidak pernah mengadakan rapat. Sedangkan Bumdes ada kegiatan kerjasama dengan salah satu perusahaan batu bara di Desa Seradang dan memperoleh hasil milyaran rupiah.
Lalu Bumdes juga mendapat penyertaan modal dana desa 2018 sekitar Rp 300 juta.
“Bumdes tidak transparan terkait hasil usaha tersebut dan tidak pernah diketahui masyarakat penggunaan penyertaan modal dari dana desa tersebut,” katanya.
Lalu, sebutnya ada informasi dari masyarakat Rt 03 Desa Seradang bahwa ada jalan Desa yang terkena lokasi tambang batu bara, kemudian sudah diganti rugi atau dibayar oleh pihak perusahaan kurang lebih Rp 300 juta, dan dana pembayaran sudah diterima oleh aparat desa.
“Hal itu membuat masyarakat resah dan protes, akibat jalan rusak dan pihak aparat desa menutup nutupi saat ditanyakan warga,” ungkapnya lagi.
Sementara Kepala Desa Seradang, Tajudin Nor Arifin saat dikonfirmasi terkait hal itu membantah semua laporan tersebut.
“Laporan yang dituduhkan ke kami itu tidak benar dan salah sasasan,” katanya.
Dijelaskan, sebagai pembina Bumdes ia memastikan semua hasil usaha yang dilakukan Bumdes sudah sesuai aturan dan bisa diketahui oleh semua pihak.
“Saya juga membantah adanya penyertaan modal dana desa ke Bumdes, itu tidak benar, tidak ada itu,” sanggahnya.
Lalu terkait jalan Desa yang terkena lokasi tambang batu bara, kemudian sudah diganti rugi atau dibayar oleh pihak perusahaan adalah sebagai bentuk tukar guling mengganti jalan desa yang masuk area tambang.
“Jalan tersebut ditukar guling ke jalan baru yang bisa dilewati warga dan proses itupun sudah jelas dan ada surat perjanjiannya dengan perusahaan,” katanya.
Lebih jauh diungkapnya, terkait adanya aduan ke Bumdes di desanya adalah salah sasaran. Sebab yang bermasalah itu bukanlah Bumdes melainkan koperasi desa yang keuangannya tidak jelas dari para pengurus.
“Saya sebagai anggota dan semua anggota lainnya sudah melaporkan masalah keuangan koperasi itu ke Polres Tabalong. Jadi saya pastikan aduan itu salah, yang bermasalah itu koperasi desa, bukan Bumdes,” pungkasnya. ***