SIDOARJO – Usia tua seharusnya melakukan banyak kebajikan atau bertobat. Pasalnya hal ini tak membuat Petrus Salampessy (54), pelaku penjambretan asal kota Surabaya, Jalan Ikan Mungsin 7/8 RT 010 RW 004, Kelurahan Perak Barat merasa jera.

Pelaku yang pernah mendekam di jeruji pesakitan kota trenggalek itu keluar karena proses asimilasi yang disebabkan adanya Virus Corona Disease (Covid-19) di Indonesia.

Penangkapan jambret yang terjadi di Desa Pabean RT 017 RW 007, Kecamatan Sedati, Sidoarjo tersebut membuahkan barang bukti 1 kalung emas, 1 liontin emas, dan sepeda motor Honda merk scoppy warna merah hitam dengan nopol W 6502 AX.

Kapolsek Sedati AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, korban penjambretan dengan nama Indrawati (34) asal Jember yang kost di Desa Pabean tersebut di jambret saat dari pasar, Rabu (27/5/2020).

“Korban (Indrawati), sehari-hari sebagai pembantu rumah tangga, yang usai dari pasar wisata di Desa Pabean tersebut dengan mengendarai sepeda pancal pada pukul 06.30 Wib. Dari arah belakang di salib (dahului) oleh pelaku (Petrus) itu langsung kemudian didekati”, ungkap AKP Agung.

Kemudian, pelaku lalu balik arah dan mendekati korban (situasi sepi) dan secara tiba-tiba pelaku lalu menarik dengan paksa (terputus). Sehingga kalung milik korban yang saat itu sedang dipakai pada lehernya mengakibatkan korban terjatuh dan sambil berteriak minta tolong.

Kejadian yang terjadi 15 Mei 2020 lalu, diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Sedati tersebut, membuahkan hasil.

Ditambahkan Agung, berdasarkan keterangan saksi SP dan TH, lantaran kalungnya dijambret, korban berteriak dan didengar oleh warga sekitar, namun pelaku sempat kabur. Tapi belum jauh, sepeda pelaku menabrak kayu bambu dan kayu bangunan yang ada dipinggir jalan hingga terjatuh dan akan masuk parit.

“Pada saat pelaku akan berusaha kabur lagi, tiba-tiba banyak warga yang berdatangan dan langsung mengamankan pelaku berikut dengan barang bukti,” sambungnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Sedati untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut. (metro7/az)