KOTABARU – Polres Kotabaru berhasil mengamankan N (p) pemilik barang haram narkoba jenis sabu, Sabtu tadi sekira jam 14.00.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kotabaru AKP Margono di jalan Tanjung Serdang Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah.

Polisi mengamankan satu paket sabu
seberat 0,76 gram dari tangan N.

Dari pengakuan N, bahwa barang haram yang dimilikinya didapat dari tangan D (P), yang bermukim di Kabupaten Tanah Bumbu.

Berbekal informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru bergegas dengan sigap langsung melakukan pengembangan. Pelaku D pun berhasil dibekuk.

Saat penangkapan ternyata D sedang bersama dengan R (L) dan diketahui bahwa sebelum D menyerahkan sabu kepada N, R sempat menyisihkan sabu tersebut untuk dikonsumsi bersama dengan D.

Pelaku Kemudian digiring anggota Sat Narkoba serta barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Kotabaru guna proses penyidikan lebih lanjut. (metro7/humaspolres/syn).