JAKARTA, metro7.co.id – Mewakili masyarakat betawi pesisir H. Diding Setiawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Ditpolairud Polda Metro Jaya, menangkap pelaku pencurian jaring nelayan, pasalnya masalah ini sudah bertahun-tahun.

“Saya mewakili masyarakat betawi pesisir sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Ditpolairud dengan cepat menangani kasus sering hilangnya jaring para nelayan di Muara Angke,” ujar H Diding Setiawan saat menghadiri press release di Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (7/8/2024).

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditpolairud, Kompol Untung Widodo, mengatakan penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari adanya laporan para nelayan yang selanjutnya dilakukan penyelidikan.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat nelayan terkait hilangnya jaring, kemudian di hari kamis tanggal 25 juli 2024 kami melakukan pertemuan dengan agenda ‘Ngopi Kamtibmas’ bersama para nelayan berikut korban, dan kami pun mendapat petunjuk hingga akhirnya kami lakukan profiling pada hari Jum’at dini hari sekira pukul 02.30 WIB, alhasil kami berhasil mengamankan kedua pelaku di Muara Bendera,” paparnya.

“Kita amankan dua orang pelaku diantaranya MR alias T (35) dan S (24),” sambungnya

Kompol Untung menjelaskan, aksi pelaku mencuri jaring sudah beberapa kali dilakukan, bahkan pihak Ditpolairud masih terus mengembangkan ke pelaku lainnya.

“Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian jaring nelayan, mereka beraksi di beberapa wilayah diantaranya, Ancol, Kamal dan Muara Angke,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian diantaranya, 1 (satu) unit Perahu tanpa nama warna hitam, 1 (satu) mesin perahu, 2 (dua) tabung gas ukuran 3 Kg, jaring rajungan 50 pcs dan sajam jenis golok. Dengan total kerugian mencapai Rp. 50.000.000.,- (lima puluh juta rupiah).

Akibat perbuatannya kedua pelaku terancam dengan pasal 363 KUHP maksimal 9 tahun penjara.

Kompol Untung juga mengimbau kepada para nelayan untuk tidak ragu melaporkan bila mengalami sebuah tindakan kriminal baik pencurian maupun perbuatan yang melanggar hukum lainnya. ***

Terakhir dirinya berjanji akan terus mengejar pelaku lainnya dan akan lebih memfokuskan patroli ke beberapa titik rawan pencurian. ***