KUBURAYA, metro7.co.id –  Dalam dua bulan terakhir,Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkoba dan minuman keras (miras).

Diungkapkan Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya, Iptu Robert Damanik, dari enam kasus itu, pihaknya juga mengamankan tersangkanya yang juga berjumlah enam orang.

Satresnarkoba Polres Kubu Raya juga telah menyita berbagai barang bukti dari semua kasus tersebut. Diantaranya adalah sabu sebanyak 9,64 gram, ekstasi sebanyak 1 butir, serta miras jenis arak putih sebanyak 80 liter.

“Telah dimusnahkan di TKP 11 drum,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (24/09/2020) di Markas Polres Kubu Raya.***