MUBA, metro7.co.id – Polisi Satuan Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap dua orang yang diduga Pengedar Sabu di dua kecamatan berbeda dalam hari yang bersamaan.

Selain menangkap dua pengedar asal Dusun III Desa Tanjung Kerang Kec. Babat Supat Kab. Muba dan asal Kel. Mangun Jaya Kec. Babat Toman Kab. Muba, Polisi Juga menyita barang bukti 1,62 ( Satu Koma Enam Puluh Dua) Gram dan 1,14 ( Satu Koma Empat Belas) Gram.

“Dua unit kita bergerak bersama hari Selasa (01/12/2020) sekira Jam 13.00 Wib dan yang di babat supat Jam 17.00 Wib. Saat ini keduanya sudah dalam proses penyidikan kita,” kata Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni, pagi tadi melalui whatsapp.

Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan informasi dari masyarakat. Pihaknya pun langsung melakukan penggerebekan di wilayah Babat Toman Siang dirumah pelaku bernama Samsul Bahri.

Sebanyak 9 ( Sembilan) paket yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 1,62 ( Satu Koma Enam Puluh Dua) Gram berhasil disita. Lalu sore nya, Unit satu nya lagi langsung melakukan penggerebekan di Babat Supat dirumah salah satu warga masyarakat dimana pelaku bernama Apriyadi (31). 4 ( Empat ) paket yang diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat bruto 1,14 ( Satu Koma Empat Belas) Gram berhasil disita beserta 1 ( Satu) Buah Buah Dompet warna merah, 1 (Satu) Buah pipet Sekop Plastik, 1 ( Satu) Buah Ball Plastik klip Bening, Uang Tunai Rp. 400.000,- dengan Pecahan 1 (satu) Lembar Rp. 50.000,- 9 ( Sembilan) Lembar Rp. 20.000,- 15 ( Lima Belas ) Lembar Rp. 10.000,- 4 ( empat ) Lembar Rp. 5.000,-..

“Kita akan terus berantas narkoba di wilayah kabupaten musi banyuasin dan kami terus butuh dukungan dari masyarakat agar selalu memberikan informasi kepada kami,” bebernya. *