Dugaan Pelecehan Seksual Berujung Damai, Korban Sebut Dirinya Disuruh Polisi
BANGKA BELITUNG, metro7.co.id – Seorang perempuan muda berinisial LN (27), warga Lingkungan Simpang Gedong, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan kenalannya sendiri bernama Pur alias Palis.
Ln yang sehari-hari berdagang pecel lele itu mengisahkan, perbuatan asusila terhadap dirinya terjadi saat sedang berada di rumah kontrakan temannya yang beralamat di Desa Lampur, Kecamatan Sungai Selan, Sabtu (20/8) malam.
Ln bercerita, di sela obrolan ringan bersama temannya, ia lalu pergi ke kamar mandi yang terletak di luar rumah untuk buang hajat.
Setelah dirinya selesai dan keluar dari kamar mandi, tiba-tiba tubuh Ln dipeluk oleh seorang pria dari arah belakang.
“Pas saya keluar dari kamar mandi tiba-tiba ada yang meluk. Saya pun kaget,” ungkap Ln, Selasa (23/8) siang.
Mendapati tubuhnya dipeluk, Ln lalu mencoba melawan sekuat tenaga untuk bisa lepas dari jeratan pelaku.
Tapi aksi perlawanan dari Ln justru membuat pelaku mencengkram tubuh Ln semakin kuat.
Pelaku pun berusaha membalikan badan Ln ke arah depan muka pelaku agar bisa mencumbui Ln.
“Waktu itu dia (pelaku-pen) sempat mau cium pipi saya, tapi gak kena. Namun kena bagian leher dan saya terus meronta,” terang Ln menceritakan kronologi kejadian.
Lantaran tidak bisa lepas dari pelukan pelaku, Ln kemudian berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan Ln, pelaku yang panik lalu melepasnya, dan kabur meninggalkan Ln.
Dikatakan Ln, saat dirinya berteriak meminta tolong, pelaku sempat membenturkan kepala Ln ke sebuah benda keras.
Usai pelaku kabur, Ln langsung mendatangi Kantor Polsek Sungai Selan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Namun bagai jatuh tertimpa tangga, laporan Ln malah tidak dibuatkan menjadi berita acara pelaporan oleh pihak Polsek.
Padahal dirinya mengakui sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Selan, dan termasuk ke kantor desa setempat.
“Laporan saya tidak dibuat laporan oleh pihak Polsek,” sesalnya.
Kendati begitu, pihak Polsek sempat mencari keberadaan pelaku, walaupun pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat desa dengan bantuan warga di sekitaran kebun sawit desa setempat, Selasa (23/8) siang.
Selanjutnya, pelaku yang diketahui pendatang asal Lampung itu digiring oleh aparat desa ke Kantor Polsek Sungai Selan dengan kondisi babak belur akibat dihakimi warga.
Usai pelaku berhasil diamankan, tanpa diduga oleh LN, anggota Polsek berinisial Ba malah menyuruhnya berdamai dengan pelaku.
“Saya disuruh damai oleh Polsek Sungai Selan. Pak Ba itu,” ungkapnya.
Kapolsek Sungai Selan, Ipda Hafiz Febradani S, saat dihubungi redaksi melalui pesan seluler menjelaskan kalau kedua belah pihak telah dimediasikan untuk berdamai.
“Udah mediasi mereka. Tadi udah selesai,” kata Kapolsek pada Selasa (23/8) siang.
Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan bahwa pihak Polsek tidak pernah menyuruh Ln untuk berdamai dengan pelaku.
Pihak Polsek, lanjutnya, hanya sebatas menjadi mediator antara korban dengan pelaku.
“Bukan disuruh, tapi sebagai mediator. Karena demi kebaikan aparat desa dan keluarganya Ln juga,” bantah Hafiz.