AMUNTAI – Rama (38) warga Desa Kota Raja RT. 07 RW. 03 Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) jalani Rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Alamarhum Udit (49) warga Sungai Awang RT. 02 Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan. Kamis (24/10).

Dalam Rekonstruksi yang bertempat di Halaman Mapolres HSU itu, pelaku memperagakan 17 adegan, dari perencanaan sampai menggorok leher korbannya hingga tewas.

Mirisnya lagi, sebelum peristiwa naas itu terjadi, Rama dan Udit sempat minum minuman keras (alkohol) dan mengobrol bersama.

Merasa tersinggung dengan perkataan Udit, pelaku pun pulang kerumah mengambil sebilah pisau dan langsung menggorok leher korban dari arah belakang, dimana pada saat itu almarhum sedang main catur.

Korban yang saat itu mengalami luka dengan darah berceceran disekitar lokasi berusaha lari, namun pelaku yang sudah buta mata hatinya kembali menusukkan pisaunya kearah pinggang belakang korban hingga almarhum jatuh tersungkur.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan mengungkapkan, bahwa pelaku dan korban adalah teman, namun disaat pelaku mendapat musibah kecelakaan hingga mengalami stroke dan sedikit hilang ingatan selama tiga tahun, korban ditinggalkan sang isterinya.

Namun yang lebih sedihnya lagi, korban memperisteri mantan isteri pelaku hingga timbul rasa sakit hati.

“Ketika pelaku sembuh dan bertemu korban awalnya biasa biasa saja, keduanyapun minum-minum, tapi ada perkataan korban yang memicu dendam lama, hingga terjadilah pembunuhan itu,” tandas Kapolres didampingi Wakapolres HSU Kompol HM Tukiman, Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin, Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara dan Kasi Pidum Kejari HSU Teddy Hartaman pada saat Konferensi Pers Tindak Pidana dengan rencana lebih dahulu merampas jiwa orang lain.(metro7/mnr)