METRO7.CO.ID, Martapura – Hari pertama diberlakukannya OPS ANTIK INTAN – 2018 Jumat (27/07) Polsek Simpang Empat Polres Banjar yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA ARI HANDOYO,S.AP,MA, berhasil mengamankan seorang yang bernama SUPIAN Alias USUP karena kedapatan membawa, Menyimpan atau memiliki narkotika jenis Sabu Sabu.

Berdasarkan keterangam keterangan pelaku barang haram tersebut akan diedarkan diwilayah hukum Polsek Simpang Empat.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Kantong Plastik Sabu dengan berat 100,02 Gram (satu Ons ), 1 (Satu) Buah Hp merk Samsung Galaxy J2Pro warna Hitam,1 (Satu) Unit Mobil Toyota Rush warna Silver Metalik yang digunakan pelaku saat terjaring razia beserta STNK. Pelaku digelandang polisi beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. (Metro7/ad)