PONTIANAK, metro7.co.id – Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kalimantan Barat apresiasi kepada Polda Kalbar, atas penindakan dugaan Korupsi Dinas PUPR, Bidang Bina Marga Kalbar, yang melibatkan PT. Batu Alam Berkah (BAB). Rabu Pagi (30/9/2020).

Ketua Pimpinan Wilayah GNPK RI Kalbar Ellysius Aidy merespon tentang penindakan ini, merupakan kerja cepat pihak Polda Kalbar dalam mengungkap kasus korupsi yang tergolong kasus besar. Karena para pihak tesebut terindikasi merugikan negara dengan jumlah yang fantastis.

Namun menurutnya alangkah baiknya dalam penindakan kasus korupsi di Kalbar, aparat penegak hukum tidak tebang pilih.

“Kalau bisa semua kasus korupsi di Kalbar dapat ditindak. Kami berharap, penegak hukum harus cepat merespon, jika ada laporan dari masyarakat yang mengarah kepada temuan kasus korupsi,” ungkapnya saat wawancara melalui telpon seluler, Kamis Sore (1/10/2020).

Pihaknya berharap kepada para penegak hukum agar pro aktif merespon laporan temuan masyarakat yang berkenaan dengan temuan kasus korupsi yang ada di Wilayah Kalbar. “Jangan sampai penindakan kasus korupsi di Kalbar terkesan politis. Apalagi menjelang Pilkada 2020 akan datang,” tambahnya.

Dipastikan, GNPK RI akan terus mengawal kasus dugaan Korupsi terjadi di Bina Marga yang melibatkan PT. BAB, yang sedang ditangani Polda Kalbar saat ini. “Mulai dari proses penyelidikan,” tutupnya.

Seperti diketahui 30 September kemarin, Ditreskrimsus Polda Kalbar telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Bidang Bina Marga PUPR Kalbar dan telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Sebagai bagian dari pengumpulan Alat Bukti, yang diperlukan untuk membantu proses penyidikan.

Sejak Maret 2020 lalu penyidik telah memeriksa 10 orang saksi. Untuk dugaan korupsi BP2TD (Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat) Kabupaten Mempawah serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas. ***