BANDAR LAMPUNG, metro7.co.id – Demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dari narkotika, Gubernur Arinal bersama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama melakukan tes urine yang dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, Senin (19/10/2020).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menginstruksikan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk bekerja disiplin dan profesional. Termasuk menjauhi korupsi dan penyalahgunaan narkotika.

“Kita diberikan amanah harus dikerjakan dengan baik dan profesional,” ujar Gubernur Arinal.

Selain itu, Gubernur Arinal juga menginstruksikan agar para Kepala OPD untuk bekerja dengan jujur dan ikhlas dalam pengabdian dengan tidak terlibat dengan sesuatu yang berhubungan dengan korupsi dan penyalahgunaan narkotika.

“Saya tidak ingin lagi dengar ada pejabat maupun staff yang terlibat terhadap perbuatan melanggar hukum, jika sekali lagi masih ada maka akan diberlakukukan sangsi tegas mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penundadaan gaji berkala, pencopotan dari jabatan, hingga pemberhentian tidak hormat, termasuk kepala OPD akan diberikan sangsi tegas,” Jelas Gubernur.

Arinal menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).