Hati- hati! Penipuan Berkedok Prostitusi Online di Media Sosial
MERANTI, metro7.co.id – prostitusi online semakin marak dibicarakan, karena banyaknya penjaja sex yang menawarkan jasanya melalui media sosial bee talk dan michat. Tidak tahu benar atau penipuan proses prostitusi online ini.
Melalui penelusuran terkait hal ini, reporter metro7 mencoba menguak kepastian berita yang beredar dengan mencoba langsung berhubungan dengan orang yang dicurigai sebagai penawar prostitusi online melalui aplikasi tersebut. Salah 1 yang dicoba aplikasi michat karena bisa melihat jarak terdekat orang yang bermain dimichat.
Proses prostitusi ini biasanya diawali dengan melihat jarak tempuh diaplikasi michat teman (pengguna sekitar). Selanjutnya wanita diaplikasi tersebut menunjukkan peta map bertempat tinggal di hotel ternama di Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti atau langsung menawarkan untuk BO dialamat hotel ternama dikota tersebut. Apakah fitnah kepada hotel itu atau tidak, butuh penelusuran yang pasti.
Proses prostitusi ini biasanya dengan tawar menawar sesuai tarif tententu. Dari 500 ribu, 800 ribu, 1 juta dan diatas dari jumlah yang ditentukan, itu tergantung pada penampilan atau kecantikan foto wanita diaplikasi itu, selain itu cara penawaran juga berbeza-beza, ada setelah tawar menawar disuruh transfer (TF) kerekening, dan ada juga melalui orang kedua.
Tetapi didalam proses prostitusi online ini sering mengalami pertanyaan dan pemikiran bagi yang bisa berfikir secara jernih disaat tawar menawar, karena setiap kali penjual sex komersial online ini diajak ketemu sebelum mentransfer sejumlah uang dan diminta untuk memberikan nomor kamar hotel, mereka selalu menolak. Mereka berusaha bagai mana agar yang berharap jasa mereka bisa membayar secara ful atau uang muka, dan ada juga meminta pulsa paling minimal dari proses tawar menawar tersebut.
Reporter mencoba bertanya kenapa bersangkutan tidak mau memberi no kamar atau bertemu langsung. Mereka selalu beralasan karena mereka sudah dikontrak atau mami mereka tidak mengizinkan untuk keluar dari kamar sebelum transfer uang.
Reporter juga mencoba mencari tau kenapa bersangkutan bisa terjebak disitu. Tetapi tidak ada yang pernah mau menjawab, berubah iseng-iseng, marah ataupun lansung memblokir.
Siapapun mereka pasti atau tidak, penipuan atau benar adanya ini harus bisa ditindak lanjuti oleh yang berwenang, karena kalau ini adalah penipuan yang berkedok sebagai prostitusi online banyak yang akan tertipu, dan kalau ini pasti jelasnya banyak yang melanggar norma agama. Selain itu prostitusi di Indonesia jelas dianggap sebagai kejahatan terhadap kesusilaan atau moral. *