LAMPUNG UTARA, metro7.co.id – Jajaran Polres Lampung Utara, Sektor
Bukit Kemuning berhasil mengamankan tiga orang wanita yang hendak pesta sabu-sabu dirumah salah satu wanita, Kamis  (18/6/2020), pukul 00.30.

Ketiganya yakni, Tati (33), dan Fitri (21) serta Meta (27) yang merupakan warga Bukit Kemuning Lampung Utara. Kini mereka masih dalam proses pemeriksaan petugas.

Menurut Kapolsek Bukit Kemuning AKP. Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan penangkapan mereka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah Tati, pasar Bukit Kemuning dijadikan tempat berkumpul dan ada pesta narkoba.

Mengetahui hal itu, sejumlah  anggota diterjunkan kelokasi dan mendapati tiga orang perempuan yang sedang duduk di kursi dan keadaan lampu sudah di padamkan.

“Saat di lakukan penggeledahan di dampingi pemilik rumah menemukan kertas putih di lantai dekat ember yang terletak di kamar mandi berupa satu paket sabu seharga Rp. 350 ribu berikut alat hisab (bong),” ujarnya. 

Dengan ditemukanya barang bukti barang terlarang dan alat hisap ketiga wanita ini langsung digeladang ke kantor Maposek. Dari hasil pemeriksaan sementara dua wanita hasil tes urine positip yaitu tersangka Tati dan Fitri. Sementara rekan wanita lainya Meta negatif. 

“Mereka sebelum ditangkap rencanya mememang hendak mengkomsumsi sabu-sabu, namun keburu ditangkap,” terangnya. ***

Reporter : Damiri / Lampung Utara / Way Kanan – Lampung.