KOTABARU, metro7.co.id – Gegara persoalan hutang seorang laki-laki di Kotabaru diamankan polisi.

H (21) dilaporkan karena melakukan tindakan kekerasan serta ancaman kepada seseorang karena tidak membayar hutang saat ia tagih.

Kejadian ini berlangsung Selasa kemarin, di simpang 4 Malangkaian, Desa Cantung Kanan, Kecamatan Hampang.

Adapun korban yang dianiaya mendapat pukulan di wajah dari pelaku.

“Kejadian berawal saat terlapor menagih hutang kepada korban tetapi korban beralasan belum mempunyai uang untuk membayarnya,” ujar Kapolsek Hampang, Iptu Marjoko, dalam keterangannya, Rabu (11/8/21).

Kapolsek melanjutakan, mendengar jawaban korban, terlapor tetap memaksa korban untuk membayar hutangnya sambil mengancam.

“Mendengar korban menjawab dengan alasan yang sama terlapor marah dan memukul korban dengan menggunakan tangan kosong mengenai muka sebelah kiri. Kemudian terlapor mencabut parang dan mengayunkan ke arah punggung korban tetapi korban menghindar dan langsung lari untuk menyelamatkan diri,” urai Kapolsek.

Korban kata Kapolsek merasa keberatan atas perlakuan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Hampang.

Barang bukti yang juga diamankan sebilah sajam jenis parang tanpa kumpang, sepanjang 44 cm. ***