BANDARLAMPUNG, metro7.co.id – Erna Wati (41) warga Srengsem Panjang Bandar Lampung melaporkan tindakan pemerkosaan yang menimpa anaknya sendiri.

Erna Wati mengatakan peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi sebanyak empat kali dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, dengan modus mengancam korban.

“Pelaku itu merupakan teman suami saya. Awal nya dari Januari mas, pelaku masuk ke kamar anak saya dengan cara mencongkel jendela,” ungkap Erna, Minggu (04/10/2020).

Menurut Erna, setelah peristiwa pemerkosaan tersebut anaknya (korban) menjadi trauma dan takut untuk keluar rumah.

“Sekarang anak saya jadi gak mau ke luar rumah, sering nangis dan marah marah mas,” katanya.

Erna juga menambahkan, dirinya sudah melaporkan kejadian pemerkosaan tersebut ke Polsek Panjang, Bandar Lampung. Namun hingga kini pelaku belum berhasil ditangkap.

“Suami saya lapor ke polisi (Polsek Panjang) dari tanggal 9 Juni 2020 tapi sampai sekarang belum ketangkap juga pelakunya,” pungkasnya.***