Jelang Tahun Baru, Razia Gabungan Jaring 6 Pasangan Mesum dan 3 PSK
JAMBI, metro7.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi bersama tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, BNN, Dinas Sosial Kota Jambi melaksanakan razia ke beberapa kost dan sejumlah hotel di Kota Jambi dalam rangka menyambut tahun baru 2021.
Untuk diketahui, tim gabungan melaksanakan razia ke beberapa kost dan hotel di Kota Jambi guna mengantisipasi prostitusi, serta perbuatan tindak asusila, dan dimana dalam razia ini petugas di bagi menjadi beberapa kelompok.
Dalam razia ini, Satpol PP dan tim gabungan menjaring 6 pasangan tidak resmi yang tengah berada dalam kamar di salah satu kost dan hotel di kawasan Kota Jambi, Sabtu (26/12) malam.
Tak hanya mengamankan 6 pasangan tersebut, petugas pun juga berhasil mengamankan puluhan pria dan wanita yang di duga melakukan tindakan prostitusi dan perbuatan tindak asusila.
Salah satunya yang berada di kawasan eks lokalisasi, tim gabungan berhasil mengamankan 2 orang wanita. Serta, di Rukun Bambu 3 orang wanita di duga PSK pun ikut terjaring.
Kemudian, di Tugu Kost yang beralamatkan di Lorong Pelangi, RT 22, Sipin, petugas mendapatkan beberapa pasang tanpa kartu identitas.
Selanjutnya, di Hotel Sephia yang berada di Jalan Pangeran hidayat. Beberapa pasang yang bukan suami istri juga turut ikut di amankan oleh petugas.
Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari mengatakan, bahwa di temukan 6 pasangan yang di amankan oleh petugas tanpa surat nikah dari kamar kost dan hotel.
“Sebanyak 2 orang berhasil di amankan di bekas lokalisasi. Sementara itu, berdasarkan laporan masyarakat, kita juga berhasil menjaring 3 orang di kawasan Rukun Bambu. Serta 4 orang wanita dalam 1 kamar yang di duga menyediakan pelayanan online,” kata Kasat Pol PP, Mustari, Sabtu, (26/12).
Selain beberapa orang tersebut, 2 orang yang melanggar jam malam juga turut di amankan. Kemudian, 12 orang laki-laki tanpa identitas yang berada di hotel sephia, dan sebagainya.
Lanjut Mustari juga menjelaskan, sebanyak 20 orang akan di jadikan sampel tes narkoba oleh BNN. Selanjutnya, sebanyak 6 orang akan di serahkan ke dinas sosial guna mendapatkan pembinaan.
“Sebanyak 20 orang akan di jadikan sampel oleh BNN. Apabila positif menggunakan narkoba, maka akan ada pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga memberikan sanksi kepada para laki-laki tanpa identitas itu, dengan cara memotong rambut mereka. *