JAKARTA, metro7.co.id – Sebanyak 30 orang anggota kelompok John Kei ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus penyerangan dan penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan polisi awalnya menangkap 25 orang di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada hari Minggu (21/6/2020) kemarin sekitar pukul 20.15 WIB. Salah satunya adalah John Kei.

“Tim ini melakukan penangkapan terhadap 25 orang di markas kelompok John Kei,” kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun Youtube Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei itu di antaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

Nana menjelaskan, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan kasus penyerangan dan penganiayaan tersebut hingga tertangkap lima orang lainnya.

“Kemudian pengembangan dan ditangkap lima orang pelaku. Jadi, total ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan,” jelas Nana.

Kronologi penyerangan tersebut diduga berawal dari kekecewaan John Kei terhadap pamannya yaitu Nus Kei. John menilai Nus tidak membagi rata uang hasil penjualan tanah. John Kei pun memerintahkan anak buahnya untuk mencari keberadaan Nus Kei dan membunuhnya. Anak buah John Kei selanjutnya mencari keberadaan Nus Kei dengan melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu siang.

Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei. Akibatnya, satu orang petugas sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei dan satu pengendara ojek online tertembak di bagian kaki. Sementara penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.

Nama John Kei memang dikenal sebagai Godfather Jakarta sebab terlibat dalam sejumlah kasus kriminalitas di Indonesia. Dirinya baru dinyatakan bebas bersyarat pada 26 Desember 2019 atas kasus pembunuhan berencana. Kini, John Kei dan 29 anak buahnya kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana. ***

Reporter : S Ramdani / Jakarta.