TANJUNG – Modus baru praktek jual sabu-sabu dengan kotak paket kartu perdana handphone berhasil dibongkar jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong dibawah pimpinan Iptu Zaenuri pada Jum’at tadi.

Pelaku adalah pasangan suami istri pengedar sabu jaringan Kalimantan Tengah Muara Teweh yang merupakan warga Maburai Kecamatan Murung Pudak, yakni Padelianor (30) dan Yuli Purnama Sari (28).

Modus baru praktek jual sabu dengan kotak paket kartu perdana yang seakan – akan orang beli kartu perdana diponsel mampu berjalan lancar. Bahkan sudah berjalan beberapa tahun dan tanpa menimbulkann kecurigan warga sekitar.

Pelaku yang juga pemilik ponsel menjual barang haram dengan modus barang dimasukan ke dalam kartu paket perdana ini ternyata merupakan target lama Polres Tabalong.

Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu ini berjalan dramatis. Dimana pelaku sempat kabur saat diperiksa dalam rumahnya sekitar pukul 22.30 wita. Namun, pelaku berhasil diringkus setelah terjatuh di lumpur.

Informasi yang didapat wartawan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, dimana sering dilakukannya transaksi narkoba dengan cara jual beli pulsa disebuah rumah di Desa Maburai, informasi itupun langsung ditindaklanjuti petugas diwilayah tersebut.

Tidak lama kemudian petugas berhasil menangkap sang istri Yuli Purnama Sari. Usai itu petugas hendak melakukan penggeledahan rumah dan mendapati sang suami Pedelianor sedang tidur dikamar, tersangka pun dibangunkan petugas dan dilakukan introgasi.

Selanjutnya petugas menggeledah kamar dan ditemukan diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dibawah meja rias.

Barangbukti yang disita petugas berupa dua paket diduga narkoba jenis sabu sabu seberat 1 gram dan 0,60 gram, 1 pak plastik klip dan 1 unit handphone.

“Tersangka yakni sang suami sempat mencoba melarikan diri, tapi berhasil digagalkan petugas kami dilapangan. Kini kedua pasangan suami istri beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, ucap Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasubbaghumas saat dikonfirmasi Senin (14/1/2019). (metro7/reza)