METRO7. CO. ID, Barabai – Jual Togel Online seorang pria diamankan petugas Polsek Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita Barang Bukti (BB) berupa satu buah handphone Evercoss warna hitam, satu buah handphone Strawberry warna hitam, satu lembar kertas yang berisikan angka tebakan togel dan uang tunai sebesar Rp. 518.000,- (lima ratus delapan belas ribu rupiah) yang diduga uang setoran pemesanan angka togel. tidak lama tadi.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk upaya Polri dalam memberantas perjudian di wilayah Kota Barabai, guna menghambat para pelaku judi.

Ia juga menerangkan, bahwa anggota Polsek Haruyan berhasil mengamankan salah satu pelaku judi berinisial HR (51) warga Desa Mangunang Rt. 01 Rw. 01 Kec. Haruyan, HST.

HR diamankan di Desa Mangunang saat menunggu para pelaku judi. tak mau target lepas petugas bergegas menangkap tersangka dan di temukan beberapa BB, kemudian langsung diamankan ke Polsek Haruyan.

“Pelaku diamankan karena terbukti melakukan perjudian, dan akan dijerat dengan pasal 303 Jo 303 Bis KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.” Akhir Kapolres.(Metro7/Mnr)