TANJUNG – Dibekuknya dua bandar yakni Sule dan Didik yang mengedarkan sabu-sabu dilokasi tambang PT Adaro Indonesia menjadi pintu masuk jajaran Satuan Narkoba Polres Tabalong untuk memberantas narkoba disalah satu perusahaan batubara terbesar di Kalimantan Selatan ini.

Kasat Narkoba Polres Tabalong, IPTU Zaenuri mengatakan dari keterangan tersangka Sule dan Didik yang baru saja dibekuk, maka selain para pengedar, pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama pengguna atau pemesan narkoba dikawasan tambang.

“Nama mereka yang mesan sabu sudah kami ketahui. Segera akan kita tindak dan amankan para pemakainya. Bagi karyawan yang sudah ketergantungan apabila fositip kita akan bantu proses rehab,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, belum lama tadi Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap Agus Nanto alias Sule seorang bandar berstatus karyawan PT SIS yang saat itu ditemukan 16 (enam belas) paket serbuk bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat total 4,82 gram.

Selanjutnya tak berselang lama Polisi juga berhasil membekuk bandar lainnya Didik Subianto alias Didik bin Subejo (32) yang bekerja sebagai karyawan di PT BUMA, dan berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak Handphone merk Redmi 5 warna orange yang berisi 1 (satu) paket serbuk bening jenis sabu-sabu dengan berat 0,1 (nol koma satu ) gram, 2 (dua) buah pipet kaca, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah bong dan botol kaca yang dililit dengan lakban hitam.

Hasil intrograsi, kedua bandar yang juga oknom karyawan tambang ini turut menyebut nama-nama karyawan yang memesan narkoba. (metro7/reza)