TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Teka Teki penyebab kematian seorang gadis desa bernama Mega Ekatni (18) Warga Desa Haringen Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, akhirnya terungkap. Namun, kasus tersebut dihentikan karena terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Mega Ekatni meninggal dunia.

Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto menyebutkan bahwa pembunuhan tragis tersebut bermula saat korban Mega menerima pesan messenger Facebook Isna alias Mama Sia, yang masih merupakan anggota keluarga minta dijemput di bumi perkemahan Bangi Wa’o karena sepeda motornya rusak, pada 9 Juli 2024 lalu.

“Ternyata pesan itu dikirim oleh Robianto (R) untuk mengelabui korban. Korban mendatangi tempat sesuai dengan isi messenger tersebut di bumi perkemahan Bangi Wao. Namun yang terjadi tersangka langsung melakukan kekerasan karena keinginannya untuk melakukan hubungan intim kepada korban ditolak,” ujar kasat, saat memberikan keterangan kepada awak media, di acara Press Release di Mako Polres setempat, Kamis 5 Agustus 2024.

Dilanjutkannya, pelaku kemudian mencekik leher korban menggunakan selang kemudian membakar korban beserta sepeda motornya.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi, kami berhasil mengungkap identitas pelaku,” ungkap Kasat.

Namun pada tanggal 15 Juli 2024 lalu, terduga pelaku Robianto ditemukan meninggal dengan gantung diri di kebun karet milik ibunya di desa Haringin.

“Kasus dihentikan karena pelaku meninggal dunia sesuai dengan Pasal 109 ayat 2 KUHP. Diterbitkanlah Surat Pemberian Penanganan Perkara (SP3) untuk kasus pembunuhan Mega Ekani,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Press ReleaseĀ  tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Viddy Dasmasela, didampingi Waka Polres Kompol Andika Rama, Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto dan Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo. ***