METRO7.CO.ID, Banjarbaru – Unit Gabungan Buser Polres Banjarbaru, Buser Polsek Banjarbaru Timur dan Buser Polres Banjar berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Bukit Villa, Kecamatan Cempaka, Senin (23/7/2018) dini hari.

Pelaku berinisial MA alias A (18) warga jalan Tanjung Rema- Martapura Kota yang telah melakukan berbuat tidak senonoh kepada gadis RL (18).

Terjadinya perbuatan yang tak tak pantas untuk ditiru itu, bermula saat korban kenal dengan pelaku melalui medsos.

Sebagaimana keterangan dari Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno, bahwa pada waktu itu pelaku datang ke rumah korban dan korban meminta untuk diantarkan membeli kue

Dan pelakupun meluncur membawa korban ke Bukit Villa, korban dan direbahkan dengan paksa diatas rerumputan.

Korban yang tiada berdaya, MA berupaya dan melepaskan celana dalam korban, namun korban berontak dengan meminta tolong. Teriakan itupun terdengar orang sekitar yang langsung berusaha menolong, dan pelaku melihat ada orang yang menghampiri langsung melarikan diri dengan meninggalkan motornya.

Orang tua korban mendapat laporan anaknya, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Banjarbaru.

Setelah menerima laporan, Unit Buser Polres Banjarbaru di-back up Unit Buser Polsek Banjarbaru Timur dan Buser Polres Banjar dipimpin Pjs Kanit Jatanras Polres Banjarbaru Ipda M Alhamidie bergerak cepat melakukan pemburuan terhadap pelaku.

Ipda M Alhamidie menerangkan bahwa tim dibagi menjadi 2 dengan tugas yang berbeda.

Yaitu, tim 1 menyisir daerah Cempaka karena dimungkinkan pelaku masih berada di wilayah Cempaka dan Tim 2 lidik dari identitas sepeda motor pelaku yg tertinggal yaitu N-MAX DA 6874 BCC.

Terkuak juga, bahwa motor yang pakai pelaku MA adalah pinjaman pada temannya dengan alasan mau mengantarkan pacarnya beli kue.

Gabungan tim Buser setelah 4 jam melakukan perburuan terhadap pelaku, pada Senin (23/7) pukul 02.00 Wita, Tim 1 yang menerima informasi adanya orang yang mengaku korban perampasan sepeda motor dan setelah penyilidikan ternyata orang tersebut adalah pelaku MA dengan tanpa buang waktu dengan cepat langsung dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut, beserta Barang bukti juga turut diamankan sepasang sandal, celana dalam dan sepeda motor N-MAX Nopol DA 6874 BCC. (metro7/ad)