Komplotan Perampok Babak Belur Dihakimi Warga, Dua Orang Melarikan Diri
SIANTAR, metro7.co.id – Hasim (24) dan Edi (23) babak belur dihakimi massa setelah kepergok mencongkel bagasi satu unit sepeda Honda Supra X 125 warna merah milik Umum Tarigan.
Kepada awak media ini Hasim (24) mengaku berdomisili di Jakarta Pusat dan Edi (23) mengaku berdomisili di Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Keduanya babak belur dihajar warga di Jalan Melanton Siregar Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Marihat tepatnya di halaman kantor Dinas Kependudukan Kota Pematangsiantar, Senin (7/12/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Keduanya dihakimi warga setelah kepergok membongkar Jok sepeda motor milik Umum Tarigan yang berisi puluhan juta uang tunai yang baru saja diambil nya dari salah satu Bank yang ada dikota Pematang Siantar.
Saat diwawacarai wartawan tepatnya di ruang SPKT Polres Pematang Siantar kedua pelaku mengaku baru saja sampai di kota Pematangsiantar. ” Kami baru sampai semalam bang di Siantar,” kata Hasim.
Keduanya juga mengaku, saat mereka bereaksi tidak hanya berdua namun bersama dua orang lagi rekan keduanya.
“Kami empat orang semua bang, dua orang lagi kawan kami lari bang dengan mengendarai satu unit sepeda motor,” kata Edi.
Atas kejadian itu Polisi mengamankan satu unit sepeda Honda CBR B 4347 TRS warna Hitam. *