SANGGAU, metro7.co.id – Satgas Pamtas Yonfi 642/Kapuas gagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 5,305 kilogram, Minggu (04/10/20) kemarin.

Sabu – sabu yang rencanaya akan di bawa ke Pontianak oleh tersangka digagalkan petugas yonif 642, di Sektor Kiri PPLB Entikong, tepatnya di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan JIPP.

Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, Dansatgas Pamtas yonif 642/Kapuas, penangkapan tersangka atas laporan masyarakat yang curiga gerak gerik tersangka saat melintas di jalan JIPP. Petugas sigap dan segera mengamankan tersangka.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata tersangka menyelundupkan sabu – sabu seberat 5,305 Kg, yang disimpan di tas rangsel bewarna hitam, serta sisa sabu lepas pakai seberat 0,69 gram.

“Tersangka berinisial BA asal Pontianak, dan rencananya hari ini Senin (05/10/2020) barang bukti dan tersangka akan kami serahkan ke Polres dan BNNK Sanggau, untuk ditindak lanjuti,” jelasnya. *