MABA, metro7.co.id – Polres Halmahera Timur (Haltim) berhasil mengamankan dua pemuda pembawa minuman keras jenis captikus sebanyak 110 kantong plastik pada malam hari jam 01.30 wit saat melewati  Pos polisi Desa Lolobata kecamatan Wasile Tengah. (03/09).

Kapolsek Wasile Iptu La Imbar melalui Kasubaghumas membenarkan kejadian tersebut, Anggota Subsektor Wasile Tengah Bripka Arnijon Manosu dan Babinkamtibmas Desa Hatetabako  Bripka Ahmad Yani berhasil mengamankan kedua warga Desa Sailal Kecamatan Maba inisial RS dan warga Desa Buli inisial AW membawa minuman keras jenis cap tikus sebanyak 110 kantong plastik menggunakan sepada motor merk CBR 150cc, warna hitam DG  3075 NL.

“Mereka mengalabui petugas membawa minuman dimalam hari pukul 01.30 wit, saat melewati  Pos Polisi Lolobata dan niat kesempatan tidak berhasil di tangkap Polisi,” pungkas Kasubaghumas.

Kasubaghumas bilang, bahwa RS dan AW kemudian di amankan di Pos Pol Subsektor Wasile Tengah dan dimintai keterangan lebih lanjut, menurut keterangan saudara RS dan AW minuman  di pesan dari Desa Daru Kao Utara Halut dan kemudian minuman jenis captikus di selundupkan melalui jalur laut ke Desa Puao Wasile Tengah Haltim dan di jemput oleh Yeni warga Desa Puao.

“RS dan AW warga Kecamatan Maba mengambil minuman keras jenis captikus di rumah Yani dan minuman captikus tersebut  rencana  akan di bawa ke Desa Tutuling Jaya Wasile Timur untuk dijual,” cetusnya.

Atas perbutannya, RS dan AW terpaksa di berikan pembinaan oleh Personil Subsektor Wasile Tengah dan yang bersangkutan mengakui kesalahanya untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta membuat pernyataan jika kemudian hari mengulangi perbuatan yang sama maka bersedia diproses sesuai peraturan yang berlaku. *