JAMBI, metro7.co.id – Ditresnarkoba kembali melakukan aksi bersih tindak pidana narkotika, dari aksi itu, Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika, mereka berinisial MK, IJ, SS, BM dan SG.

Dari tangan mereka aparat mengamankan barang bukti berupa 8 paket sabu berukuran sedang.

“Itu tangkapan kemarin, (Senin, red)” kata sumber terpercaya di Polda Jambi. Selasa (22/9).

Sumber menambahkan bahwa 8 paket barang haram itu, disimpan diatas tumpukan ban mobil bekas yang berada di ruang tamu rumah MK.

“Diamankan di Mayang ujung itu, sabunya di simpan dalam ban mobil bekas, di satu rumah, setelah itu mereka berlima langsung dibawa ke Mapolda Jambi,” singkatnya.

Sumber yang sama menyebutkan bahwa dari ke lima orang yang diamankan ada satu orang anggota Polri dengan pangkat Bintara.

“Inisialnya SG, dia belum perwira, masih bintara, untuk satuan saya tidak tahu pasti,” akunya.

Atas informasi tersebut Ditresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang yang terlibat tindak pidana narkotika.

“Yang penangkapannya Senin, ada lima orang yang diamankan bersama barang bukti,” kata orang nomor satu di Ditresnarkoba Polda Jambi itu.

Terkait adanya anggota Polri dari lima orang yang diamankan itu, pria yang akrab di sapa Dewa itu tidak banyak berkomentar.

“Kalau itu silahkan konfirmasi ke Kabid Humas Polda Jambi,” singkatnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Jambi kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi belum menerima laporan adanya anggota polri yang ikut terlibat tindak pidana narkotika.

“Kalau laporan penangkapan saya terima, tapi kalau dari mereka yang di amankan ada anggota (Polisi,red) saya belum dapat laporan,” akunya saat di konfirmasi. ***