SIDOARJO, metro7.co.id – Seorang berinisial BAI (32), warga Karang Ploso, Malang, telah membunuh ISW (43), asal Desa Wage. BAI yang bermukim di Perum Alam Juanda, Sedati, Sidoarjo ini akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sekian lama melarikan diri usai melakukan pembunuhan.

Menurut keterangan Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, bahwa modus pembunuhan yang dilakukan tersangka ini berlatar belakang cemburu buta, meskipun keduanya bukan sepasang suami istri alias hanya teman dekat.

“Awalnya pada tanggal 27 Juni 2020, tersangka BAI kerumah ISW. Kemudian tersangka mengetahui si korban ini telah menerima dua tamu laki-laki, sehingga tersangka cemburu yang akhirnya terjadilah percekcokan kecil. Tapi saat cekcok tidak terjadi apa-apa pada hari itu,” terang Sumardji.

Kemudian pada hari itu juga, di malam hari, keduanya pesta miras hingga dilanjutkan keesokan harinya.

Lanjut Sumardji, mengatakan, hari kedua usai pesta miras, tersangka merasa ada bau seperti sperma di kursi dalam rumah korban.

Karena merasa cemburu buta, sehingga tersangka akhirnya naik pitam dan langsung menjegal korban sampai jatuh di lantai.

Selain itu, wajah korban dibekap tersangka dengan kedua tangannya sampai meninggal alias tidak berkutik.

“Usai membunuh korban, tersangka melarikan diri dengan menggunakan mobil korban yaitu HRV menuju ke Malang,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 unit Mobil HRV WarnaHitam Mutiara Nopol:L-1487-IU, 1 lembar STNK, dan 1 buah kartu flazh BCA. *