SIANTAR, metro7.co.id – Suduh puluhan tahun perjudian Jenis Hongkong (Toto Gelap) memasuki wilayah Sumatera Utara termasuk Wilayah Kota Pematang Siantar. Selama beberapa tahun terakhir para pemain judi mulai dari Bandar, korlap hingga penulis silih berganti ibaratkan pepatah yang mengatakan “Mati satu tumbuh seribu”.

Bahkan dari beberapa tahun terakhir sudah berkisar 100 orang diseret ke balik Jeruji Besi disebabkan kasus perjudia tersebut.

Namun sangat disayangkan para bandar Judi terus menggombal para masyarakat awam (menengah kebawah) untuk bersedia menjadi penulis dengan diimingi diberikan sekian persen dari hasil perjudian tersebut.

Tanpa berpikir panjang, beberapa warga yang didominasi oleh bapak-bapak langsung menerima tawaran tersebut dari sang bandar togel untuk bersedia menjadi penulis di daerah masing-masing.

Namun begitu didapati oleh penegak hukum (Polisi) sang penulis tinggal hanya diam dan tertunduk, dengan terpaksa ia meninggal keluarga dan anak-anaknya dan menjalani kehidupan baru dibalik jeruji besi.

Tanpa pertanggung jawaban sedikit pun sang bandar langsung tiarap dan berusaha minggap dari kejaran Polisi. Sementara sang penulis dibiarkan begitu saja untuk menjalani Proses hukum meskipun hanya mendapatkan sedikit dari hasil perjudian.

Sang Bandar yang dianggap licin dari pengejaran Polisi, terus menerus mencari warga yang ingin bekerja dengannya untuk menjalankan bisnis haramnya itu. Tanpa jaminan apapun dan waktu yang tidak ditentukan sang penulis harus berhadapan dengan hukum.

Judi Togel Menggiurkan, Modal Sedikit Untung Besar.

Menurut hasil investigasi Wartawan yang didukung oleh Keterangan rilis dari pihak kepolisian dari sejumlah kasus perjudian yang kini telah maju di meja persidangan bahkan sudah melewati masa tahanan.

Dari sekian kasus, Jajaran Polres Pematang Siantar merilis sejumlah penangkapan kasus perjudia jenis Hongkong dengan lokasi penangkapan dominan di Warung Tuak Dan Kedei Kopi.

Menurut hasil penelusuran wartawan disejumlah lapok tuak dan kedai kopi yang ada di Kota Pematang Siantar. Pada umumnya para penulis sudah bersiap-siap di sejumlah warung-warung dengan bermodalkan segelas Kopi/Segelas tuak penulis terus menunggu pelanggan pemesan nomor.

Adapun cara perengkap nomor dengan cara ditulis menggunakan buku dan bisa juga lewat pesan singkat. Namun karena pengaruh teknologi saat ini para pemesan dan penulis bertransaksi lewat pesan singkat dan hal itu dianggap lebih praktis dan aman.

Dengan Contoh pemesanan nomor judi, 34×1, 237×1, 4892×1 artinya 34 Rp 1000 rupiah dan banyak lagi cara penulisan unik lainnya yang sudah dimengerti oleh Penulis dan pemesanan.

Setelah dipesan kepada Penulis selanjutnya Penulis meneruskan nya kepada Korlapnya, agen dan seterusnya agen/Korlap meneruskan kepada sang bandar atau kepercayaannya.

Adapun penarik perhatian masyarakat dalam perjudia tersebut dengan slogan “Modal sedikit tetapi untung banyak”. Dimana setiap pemenang angka diberikan imbalan yang besar.

Jika pemenang dua angka diberikan imbalan sebesar Rp 65 ribu rupiah dengan bermodalkan Rp 1000 rupiah, Angka tiga Rp 450 ribu dan angka empat Rp 2.500.000 rupiah dengan bermodalkan Rp 1000 rupiah.

Terpisah sejumlah masyarakat yang didominasi oleh Ibu rumah tangga saat diwawancarai wartawan mengaku sangat resah dengan hadirnya perjudian jenis Hongkong diwilayah Kota Pematang Siantar baru-baru ini.

Dimana menurut mereka kehadiran perjudia tersebut bisa membuat kegaduhan didalam rumah tangga mereka, dimana perjudia tersebut yang sering kali diminati oleh sang suami.

“Gara-gara judi itulah bang aku sama suamiku berantam di rumah. Kerjanya minta uang terus untuk membeli Nomornya, terkadang sih menang sekali sekali namun kalahnya berulang kali,” ujarnya.

Untuk itu sejumlah warga berharap agar pihak Kepolisian lebih berkomitmen untuk memberantas perjudian tersebut dan harus menangkap bandarnya.

Terpisah menurut informasi yang dapat dipercaya adapun nama-nama bandar togel yang kembali mencup dipermukaan di Wilayah Kota Pematang Siantar yakni, RP, RT dan Ponc bahkan nama tersebut sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga masyarakat bahkan aparat penegak hukum kata salah seorang sumber. *