PONTIANAK, metro7.co.id – Tiga orang wanita dan dua pria pemain narkoba berhasil diringkus jajaran Polresta Pontianak Kota di Cafe TO Jalan Tanjung Raya II.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes. Pol. Komarudin, didampingi Kasat Narkoba AKP Joko Sutrianto, dalam keterangan persnya menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat, dan setelah didalami laporannya, tim melakukan penyelidikan, sampai akhirnya bisa meringkus 5 orang tersangka, 3 orang wanita berinisial NP (38) alias NK, SF (37), dan MR (44) alias Y juga 2 orang laki-laki sebagai penghubung berinisial KT (47) dan HH (38).

“Kelima tersangka kami amankan disatu tempat yaitu Kafe TO di Tanjung Raya II, Pontianak Timur,” ungkapnya, Kamis (13/08/2020) sekitar pukul 16.30 WIB

Selain menangkap 5 orang terduga pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan 2 klip bubuk kristal yang patut diduga adalah narkotika jenis sabu sebanyak 200.083 gram yang di sembunyikan di jok motor yang terparkir dekat mereka duduk.

“Salah satu dari mereka MR, merupakan target operasi kami dan sudah lama kami intai. Pergerakan yang bersangkutan lumayan licin saat melaksanakan transaksi. Alhamdulillah saat ini kami dapat meringkus dan kami amankan beserta barang bukti sebanyak 200.083 gram sabu,” ujar Komarudin. *