KOTABARU, metro7.co.id – Tengah mabuk 3 orang laki- laki diamankan jajaran Polres Kotabaru.

“Kamis (16/5/24), pukul 01.00 WITA, anggota patroli Sat Samapta Polres Kotabaru mengamankan tiga laki-laki dalam kondisi mabuk di Taman Kota Saijaan, Jalan Suryagandamana, Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Sigam,” kata Kasat Samapta Polres Kotabaru AKP Suroto

Suroto mengatakan ketiga pelaku ditemukan sedang meneguk minuman beralkohol, dengan barang bukti berupa delapan botol minuman beralkohol merek Gajah Duduk dan satu botol air mineral yang dicampur alkohol dan perasa bubuk.

Identitas ketiga pelaku berinisial TAZ (47), IGO (19), warga Jalan Tambak 1 Kotabaru, dan RW (27), warga Jalan Singabana Kotabaru.

Pelaku kata dia saat ini diamankan di Polres Kotabaru dan akan menjalani proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) serta disidangkan di Pengadilan Negeri Kotabaru.

“Ketiga pelaku kita kenakan Pasal 492 ayat (1) KUHP tentang mabuk di muka umum dan mengganggu ketertiban masyarakat, dan akan kita proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) selanjutnya disidangkan di pengadilan,” katanya. ***