OGAN ILIR, metro7.co.id – Tidak memerlukan waktu yang lama bagi tim komodo satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir untuk membekuk 2 pelaku tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (curas), yang dilakukan 2 pemuda asal Kotamadya Palembang Ari (23) dan Dian (38).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi SIK MH me gatakan kejadian Pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2020 sekira jam 14.00 wib, pada saat korban sdg naik sepeda motor Merk Honda Scoopy dari arah Tanjung Senai menuju Kerumahnya, ketika sampai di TKP diatas Jembatan Tanjung Baru tiba tiba ada 2 (dua) orang laki laki yg tidak dikenal menghadang laju sepeda Motor korban, yang mana salah seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis Pisau dan mengancam dengan maksud utk mengambil paksa sepeda motor yang dikendarai korban,” Ya,dikarenakan korban takut dan merasa terancam sehingga kedua Pelaku berhasil mengambil sepeda Motor Honda scoooy milik korban dan setelah berhasil kedua Pelaku melarikan diri kearah Desa Tanjung Batu, atas kejadian tsb Korban melaporkan ke Polres Ogan Ilir utk ditindak lanjuti,” kata kapolres, Kamis (8/102020).

Dijelaskan kapolres, setelah mendapat laporan sekira jam. 14.10 Wib Tim Komodo Polres Ogan Ilir yang di Pimpin Langsung Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH. MH di dampingi Kanit Pidum IPDA Harri Putra Makmur STr.K bersama Opsnal Tim KOMODO Sat Reskrim Polres Ogan Ilir segera mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan pengembangan.

” Ya, pelaku sempat menabrakkan Kendaraan Sepeda Motor miliknya ke kendaraan Opsnal TIM Komodo Sat Reskrim Polres OI, sambil berusaha melarikan diri mengetahui hal tersebut, kemudian Anggot Opsnal Tim Komodo Sat Reskrim Polres OI memberikan Tembakan Peringatan sebanyak 3 kali, agar Pelaku tidak melarikan diri Tetapi pelaku masih tetap melarikan diri, dan terlihat salah seorang Pelaku yg akhirnya diketahui bernama Dian mencabut sebilah pisau dari pinggangnya, sempat terjadi pergumulan antara TSK dengan salah seorang Anggota tim komodo yang berusaha menangkap Pelaku, dan Pelaku masih melakukan perlawanan saat akan di tangkap dan berusaha melukai salah seorang anggota, dan berusaha merebut Senpi Anggota dengan sebilah pisau yang di pegangnya, karena di anggap membahayakan Petugas yang menangkapnya Kemudian dilakukan Tindakan Tegas, terarah dan terukur melumpuhkan pada bagian kaki kedua pelaku masing masing satu tembakan pada bagian kaki kanan dan kirinya,” Jelas Kapolres didampingi kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH.

Untuk Kemudian ke 2 tersangka yang mengalami Luka Tembak di bawa ke Rumah sakit Indralaya untuk dilakukan pertolongan dan Pengobatan,” Setelah itu ke 2 (dua) TSK langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Ogan ilir untuk dilakukan pemeriksaan secara intensip,” terang Kapolres.***