TANJUNG — Lima orang polisi gadungan yang mengaku anggota Serse dan Unit Narkoba tertangkap tangan pada saat melakukan pemerasan. Salah satunya adalah oknum wartawan SP Lasron Tanba (43) warga Murung Pudak Kabupaten Tabalong dalam sebuah penangkapan, Senin (13/5/2019) sekitar pukul 12.15 wita.

Sedangkan ke empat rekannya lainnya adalah Banyu Aditya (39), M.Arsyad (37), Nur Hidayat (31) dan Budi Santoso (29) semuanya warga Batu Kajang dan Longikis Kalimantan Timur.

Berdasarkan informasi yang Metro7 peroleh di Polres Tabalong, pada hari Sabtu (11/5/2019) ke lima pelaku awalnya mendatangi rumah Gatot Wahyu Nurcahyu warga Komplek Grya Persada Asri Mabu’un Murung Pudak.

Disana mereka diterima oleh isteri Gatot dan menjelaskan kalau suaminya tidak berada di rumah. “Bapak sedang di Banjarmasin,” terang isteri Gatot.

Mereka mengaku sebagai anggota Polres Tabalong yang akan menangkap suaminya karena menurut mereka Gatot Wahyu adalah bandar narkoba.

Dalam sandiwara itu salah seorang pelaku mengaku sebagai AKP Wahyu dan mengancam kalau mau suaminya tidak ditangkap supaya menyiapkan uang sebesar Rp.50 juta dan apabila tidak bisa menyediakan uang mereka akan menembak kaki suaminya Gatot.

Isteri Gatot pun menelpon suaminya dan dalam pembicaraan tersebut Gatot menawarkan uang Rp.5 juta sisanya akan ditransfer via rekening tetapi kelima pelaku menolak dan meminta uang kontan Rp.50 juta pada saat Gatot pulang dari Banjarmasin pada hari Senin (13/5/2019).

Sepulang dari Banjarmasin, Minggu (12/5/2019) Gatot langsung menghubungi salah seorang tetangganya yang kebetulan adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Tabalong.

Kemudian pada hari Senin (23/5/2019) sekitar pukul 12.15 Wita, kelima pelaku kembali mendatangi rumah Gatot yang saat itu sudah ditemani oleh seorang anggota polisi yang menyamar sebagai warga sipil.

Mereka pun meminta uang Rp 50 juta sesuai kesepakatan kepada Gatot.

Sebelumnya anggota Polres Tabalong yang menyamar menanyakan tempat tugas kelima pelaku tetapi malah dibentak oleh salah seorang yang mengaku sebagai AKP Wahyu.

“Saya AKP Wahyu dari Polres Tabalong kamu orang umum jangan ikut campur,” ujarnya.

Setelah memastikan kelimanya adalah polisi gadungan tidak berapa lama puluhan anggota Polres Tabalong langsung mengepung rumah korban dan mengamankan kelima pelaku.

Hingga berita ini diturunkan kelima pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tabalong.

Sementara terkait adanya oknum wartawan SP yang juga terlibat, Ketua PWI Tabalong, Sabirin HA Syukran Nafis angkat bicara. Dikatakannya meski salah seorang pelaku adalah wartawan, tapi hal itu murni kriminal dan pihaknya menyerahkan langsung kepada pihak berwajib yakni kepolisian untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kasus ini kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami dari PWI tidak akan ikut campur tangan, yang bersangkutan juga bukan anggota PWI,” katanya.

Sebelumnya Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri dibeberapa kesempatan mengakui adanya dapat laporan dari ulah para penipu yang mengatasnamakan polisi untuk minta transfer uang supaya tersangka narkoba bebas.

“Masyarakat kami imbau jangan mudah tertipu dengan orang yang mengaku dari polisi dan meminta uang, itu jelas penipu,” tegasnya. (metro7/reza)