KOTABARU – Pria berinisial AS (51) tega melakukan pencabulan terhadap GS (15), anak tirinya yang merupakan warga Kecamatan Kelumpang Tengah, Kotabaru.

Akibat perbuatannya tersebut, anak tirinya diketahui tengah berbadan dua alias hamil.

“Korban ternyata pernah disetubuhi saat usia 13 tahun tahun. Sekarang kejadian serupa terulang,” kata Kasubbag Humas Polres Iptu Gatot, Jumat (20/12).

Gatot membeberkan terungkapnya kelakuan bejat pelaku pada Hari Kamis, sekitar pukul 05.00 wita. Dimana saat itu korban tengah tidur di kamarnya.

“Pada saat korban tertidur didatangi pelaku kemudian dipeluk dan mau disetubuhi, korban berontak, namun tak berdaya,” kata Gatot.

Ternyata tambah Gatot, aksi bejat ini diketahui sang istri dari lobang kamar yang hanya bersekat triplek.

“Ibu korban ternyata sudah curiga dari awal. Spontan meliat kejadian itu, ibu korban berteriak histeris namun pelaku mengancam akan membunuh jika membocorkan perbuatan tersebut,” sambung Gatot.

Tak tahan dengan perbuatannya suaminya tersebut, ibu korban melapor ke Polsek berbekal apa yang ia lihat. Kepada ibunya korban yang masih duduk dibangku sekolah ini mengaku tengah hamil kemungkinan akibat ulah ayah tirinya.

Tersangka pun akhirnya diamankan jajaran Polsek Kelumpang Tengah.

Berikut polisi juga mengamankan 1 buah bantal warna merah, 1 buah kasur, 1 lembar sprei warna merah, 1 lembar selimut warna merah muda motif bunga-bunga, 1 lembar sarung warna merah coklat motif batik, 1 lembar celana dalam warna coklat, 1 lembar BH warna coklat, 1 lembar celana panjang warna kuning dan 1 lembar baju warna hitam motif kotak-kotak sebagai barang bukti. (metro7/syn).