SIMALUNGUN, metro7.co.id – Seorang ayah berinisial BJ (38) warga Saribudolok Atas Kelurahan Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga berkali-kali.

Aksi bejat nya tersebut telah di jalankannya sejak satu tahun silam

Mirisnya korban (Melati nama samaran ) gadis belia yang masih berusia 12 tahun, kerap mendapat perlakuan tidak senonoh ketika ibu kandungnya tidak sedang berada dirumah

Kejadian yang memilukan itu terendus ketika paman korban datang bertamu untuk membicarakan pekerjaan, Senin 02 November 2020, sekira pukul 11.00 WIB lalu.

Pada saat itu korban mengajak Pamannya keluar untuk membeli paket internet. Disaat itu lah korban menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

Setelah mengetahui hal tersebut saksi berinisial DMB (Paman korban) bersama dengan ibu korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Saribudolok.

Setelah dilakukan pendekatan kepada korban, maka korban mengatakan bahwa perbuatan cabul yang dilakukan ayah Kandungnya sudah dilakukan sejak satu tahun silam dan sampai Senin 02 November 2020 lalu.

Korban juga mengatakan perbuatan cabul tersebut sudah sering dilakukan ayah kandungnya dalam seminggu sebanyak 4 kali.

Pelaku melancarkan aksinya disaat rumah terlihat sepi dan pada saat ibu korban tidak berada di rumah. Menurut pengakuan korban, dirinya terpaksa bungkam dikarenakan diancam oleh pelaku

Terpisah Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Saribu Dolok Iptu Sijabat saat di konfirmasi wartawan membenarkan adanya kasus Cabul tersebut. *