LUBUKLINGGAU, metro7.co.id – Merasa namanya dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab atas dugaan penipuan transfer uang yang megatas namakan dirinya, disinyalir telah memakan korban yakni PT Buraq terindikasi mengalami kerugian Rp 30 Juta atas dugaan kasus tersebut, hal itu membuat Kepala DPMTSP Kota Lubuklinggau tak segan-segan melakukan proses secara hukum guna mengungkap siapa oknum pelaku tersebut.

Pada Senin,( 3/08/2020 ) Hendra Gunawan, yang juga merupakan mantan Kabag Humas Setda Kota Lubuklinggau ini menyambangi Polres Kota Lubuklinggau dengan menyerahkan bukti-bukti untuk diproses lebih lanjut atas pencatutan namanya, berharap agar oknum pelaku sebenarnya bisa ditangkap.

“Laporannya sudah diterima SPK Polres Lubuklinggau dan telah dimintai keterangan penyidik Polres Lubuklinggau. Kami menyerahkan barang bukti (BB) plasdis 2 gb, rekaman berikan telpon pak Dodi, PT Buraq dengan seseorang mengatasnamakan saya,” terang Hendra Gunawan pada awak media.

Selain itu, Kepala DPMTSP Kota Lubuklinggau ini juga telah menyerahkan BB, berupa 9 lembar Screen shot, Chat Wa dan akun Wa yang mengatasnamakan dirinya. ***