TAMIANG LAYANG – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas IIB Tamiang Layang kabupaten Barito Timur tewas gantung diri di kamarnya, Kamis 21 November 2019 sekitar pukul 12.30 Wib.

WBP tersebut diketahui bernama Sularso (33) warga Desa Pudak Setegal Kecamatan Kelua kabupaten Tabalong, Kalsel.

Menurut keterangan dari petugas Rutan Finardi Manumpuk Simanjutak, warga binaan tersebut ditemukan gantung di kamar nomor 8 wisma punai.

“Almarhum adalah WBP dengan kasus lakalantas dengan hukuman 1 tahun 1 bulan,” ujar Simanjuntak saat di mintai keteranganya di RSUD Tamiang Layang.

Ia menjelaskan, saksi yang pertama kali menemukan korban tewas tergantung adalah sesama warga binaan yang bekerja di dapur.

“Saat itu saksi hendak masuk kamar, terkejut melihat korban sudah gantung diri. Lalu saksi berteriak untuk memberitahukan kepada teman-teman yang lain dan petugas jaga,” jelas pria gemuk ini.

Sementara itu, Kaorbinops Satreskrim Polres Barito Timur Ipda Siswanto yang ikut turun ke TKP mengatakan korban diduga kuat tewas karena gantung diri, namun pihak kepolisian masih akan menyelidiki asal tali nilon yang digunakan korban untuk gantung diri.

“Kami masih memintakan visum dari rumah sakit. Kalau di TKP yang kami temukan ada tali nilon dan sarung. Sementara penyebab pasti dan sumber talinya belum diketahui, nanti kita akan minta keterangan dari para saksi,” ucapnya.

Sementara itu, menantu almarhum yang bernama Rudi mengatakan tidak menyangka atas kejadian yang menimpa ayah istrinya tersebut.

“Sekitar sebulan kita bezuk beliau sehat aja, tapi pas kita dengar kabar abah meninggal dunia di Rutan kita langsung ke RSUD Tamiang Layang,” jelasnya.

Rudi mengatakan jenazah Almarhum akan dibawa pihak keluarga ketempat ibunya di Kapuas untuk dimakamkan.(metro7/budi).