BARABAI, metro7.co.id – Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil bekuk dua orang tersangka laki-laki yang berprofesi sebagai petani dan wiraswasta berinisial ZR (42), dan SM (44) sekitar pukul 15.00 Wita, Rabu (24/6).

Pencidukan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Lamres Manurung bersama anggotanya, di Desa Mahang Sungai Hanyar Rt 002 Rw 001, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST (tepatnya di dalam rumah ZR).

Penangkapan bermula, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa disana sering terjadi transaksi narkotika, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini membenarkan bahwa Sat Res Narkoba telah mengamankan kedua tersangka tersebut dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk yang bersangkutan sudah diamankan di Makopolres HST guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Husaini.

Polisi amankan barang bukti (barbuk) berupa 1 buah plastik klip bening yang berisikan 1 paket diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening di dalam kotak rokok Naxan putih biru dan 1 buah plastik klip bening yang di dalamnya diduga masih ada sisa sabu yang ditemukan di dalam saku celana SM pada saat itu.

Selain itu, juga diamankan 1 buah pipet dari kaca bening dibungkus kertas timah rokok di dalam kotak rokok Sampoerna putih, 1 buah bong botol kaca bening yang terhubung dengan sedotan putih, 1 buah timbangan digital Constant silver, 1 buah serok dari sedotan putih, 1 buah korek api gas kuning, 2 pak plastik klip bening ZIP IN, 1 buah magic com Miyako putih, dan uang tunai sebesar Rp. 69.000,-.

“Kedua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, kami ucapkan terima kasih atas peran masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap,” tutup Husaini.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba, agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek jajaran Polres HST, dan juga agar menjaga keluarganya supaya tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, khususnya para remaja agar jangan coba-coba mengkonsumsi barang haram tersebut, karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. ***