BONE, metro7.co.id – Dua Oknum Polisi Polres Bone diamankan setelah kedapatan mengkonsumsi barang haram berjenis sabu-sabu bersama empat warga sipil.

Oknum polisi tersebut yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Bone yakni AMR (37) dan SF (38). Kedua oknum tersebut berstatus anggota masih aktif masing-masing berpangkat brigadir.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswan Arfandi, mengatakan penangkapan enam orang terdiri dua polisi dan empat warga sipil.

“AMR ini ditangkap pada Minggu 12 September bersama barang bukti. Sedangkan SF ini ditangkap pada Selasa 14 september 2021, bersama barang bukti berupa Bong atau alat hisap,” tuturnya.

Penangkapan oknum polisi hasil dari pengembangan warga sipil di wilayah Kota Watampone Sulawesi Selatan. “Sebanyak empat warga sipil ikut diamankan di lokasi berbeda,” ujarnya.

Terkhusus warga sipil akan serahkan kepada pihak BNNK Bone untuk diproses. “Sedangkan kedua oknum polisi ini kami masih periksa untuk pengembangan selanjutnya,” ucapnya. ***