BANJARBARU – Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melakukan konfrensi pers perihal penangkapan pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru yang terjadi pada hari Minggu malam (25/11) di kelurahan Sei tiung.

Peristiwa pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria atas nama Ikun Saleh tersebut dilakukan oleh tersangka Syarpuji yang berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Buser Polsek Banjarbaru Timur.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya menuturkan Peristiwa pembunuhan tersebut bermula dari rebutan antrian pengangkutan pasir yang terjadi antara anak korban yaitu m.ridho dan juga adik tersangka yaitu abdul Rahman sidik yang mana keduanya sempat berkelahi yang mengakibatkan luka dikepala dari M.Ridho.

Selanjutnya anak korban menceritakan kejadian tersebut pada korban selanjutnya korban mencari Abdul rahman sidik karena tidak terima anaknya dianiaya Abdul Rahman dan mendatangi rumah tersangka yang mana merupakan kakak dari Abdul Rahman.saat bertemu tersebut terjadi perselisihan antara korban dan tersangka dan tersangka berhasil menebas kepala belakang korban sebanyak 2 kali hingga kepala korban hampir putus hingga meninggal dunia, setelah melakukan pembunuhan tersebut tersangka sempat menyeret korban sejauh 5 meter dan menyembunyikan mayat korban di semak-semak, selanjutnya tersangka melarikan diri ke arah hutan.

Saat melarikan diri tersebut unit Resmob Polres Banjarbaru dan Buser Polsek Banjarbaru Timur berhasil mengendus keberadaan korban yaitu disalah satu rumah keluarga tersangka saat dilakukan pengerebekan pelaku sempat berbohong bahwa nama dia bukan Syarpuji namun team buser tidak percaya begitu saja saat diminta diperlihatkan KTP ternyata benar bahwa tersangka yang diamankan adalah pelaku pembunuhan tersebut.

Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa parang, serta celana panjang milik tersangka yang bernoda darah ucap Kapolres Banjarbaru Kota AKBP Kelana Jaya.
Tersangka akan dikenakan dengan pasal 338 KUHP tentang kejahatan terhadap menghilangkan nyawa orang lain sedangkan adik dari sdr Syarpuji yaitu sdr Abdul Rahman sidik dijerat pasal penganiayaan. (metro7/ad)