PESAWARAN, metro7.co.id – Selang dua hari dari penemuan mayat gadis 16 tahun di Sungai Ledeng Desa Rejo Agung, Sat Reskrim Polres Pesawaran akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yakni WAH (18) dan CHAN (18), Minggu (23/08/2020).

Sebelumnya, korban Dwi Ana (16) ditemukan tewas mengambang di Sungai Ledeng Sesa Rejo Agung dengan kedua tangan terikat, Jumat (21/08/2020).

“Pelaku berhasil diamankan ada dua orang yaitu WAH (18) warga Dusun Sido Basuki Desa Bumi Agung , dan CHAN (18) Warga Dusun Bumi Rejo Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Pesawaran,” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.

Berdasarkan Keterangan Saksi Korban meninggalkan rumah sejak hari Kamis, 20 Agustus 2020 sekitar pukul 19.30 WIB dengan membawa ponsel.

Kemudian pukul 20.00 WIB korban di telpon oleh keluarga dengan hp aktif tapi tidak diangkat, dan pada pukul 21.30 WIB korban tidak pulang kembali kerumah, dan keluarga berusaha menghubungi teman dekat korban, lalu keluarga berupaya mencari korban namun tidak di temukan.

Lalu Pada Hari Jumat 21 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 WIB korban ditemukan telah meninggal dunia mengambang di Sungai Ledeng Desa Rejo Agung dengan kedua tangan terikat.

“Barang bukti yang kita amankan satu unit motor Honda Vario,” tutup Kapolres. *