TANGGAMUS, metro7.co.id – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor di klinik Dr Theresia Pekon Sinar Saudara berhasil ditangkap Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, Minggu (30/08/2020).

Irwanda alias Wanda (19) dan Reza Andri Hakim (23), keduanya merupakan warga Pekon (desa) Karang Agung Kecamatan Semaka, keduanya melakukan pencurian sepeda motor yang sedang diparkir di klinik Dr.theresia pada 27 Agustus 2020.

Dua hari penyelidikan, tepatnya Sabtu (29/8) berhasil teridentifikasi satu tersangka. “Pelaku bernama Irwanda alias Wanda yang hendak menjual sepeda motor di Pekon Tanjungan Pematang Sawa sehingga berhasil kita tangkap tanpa perlawanan,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya

Setelah penangkapan tersangka Irwanda alias Wanda dan dilakukan pengembangan pencarian pelaku lainnya, sehingga berhasil ditangkap tersangka Reza Andri Hakim saat berada di rumahnya di Pekon Karang Agung, Semaka.

“Dalam pencurian itu, komplotan pelaku sebanyak empat orang. Dua pelaku lainnya yang telah teridentifikasi masih dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX nopol BE 6751 ZA warna hitam tahun pembuatan 2012 milik Riani Saputan (58) warga Pekon Kalisari Kecamatan Wonosobo.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. *