Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Khambung Tubung Diduga Mark Up
ACEH TENGGARA, metro7.co.id –
Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Khambung Tubung Kecamatan Babulrahmah Kabupaten Aceh Tenggara yang menelan anggaran sebesar Rp.323.353.000. (tiga ratus dua puluh tiga juta, Tiga ratusan lima puluh tiga ribu rupiah) disorot pihak LSM.
Seperti disampaikan Ketua LSM GEMPUR Kabupaten Aceh Tenggara, Pajri Gegoh Rabu (24/06/2020) di Kutacane, bahwa adanya dugaan mark up pembangunan gedung serbaguna di Desa Khambung Tubung.
Disebutnya, berdasarkan hasil laporan dari kalangan masyarakat, pihaknya melakukan pendalaman dugaan terjadinya Mark up pembangunan gedung serbaguna itu.
“Hasil laporan masyarakat ini kami coba telisik dari hasil data yang kami terima, maka disini kami menduga adanya unsur korupsi yang patut di bawa ke pihak aparat hukum agar yang berwenang menggali dan menyelidiki terhadap gedung serbaguna tersebut,” katanya.
Diungkapnya, hasil analisa pihaknya diperoleh adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang terdapat dalam rencana anggaran biaya (RAB). Seperti bagian penggalian pondasi kurang dalam digali, campuran matrial semen juga tidak sesuai dengan sistem tehnik pekerjaan dan campuran bahan bebatuan untuk pondasi pemakaian besinya yang seharusnya dipakai 12 mili, tapi yang di gunakan 10 mili.
Item-item pekerjaan inilahsebutnya sebagai fakta bagi pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Inspektorat serta Kepolisian untuk dijadikan bukti awal untuk membuka tabir dugaan korupsi atas penggunaan gedung serbaguna tersebut.
Kemudian terkait hal tersebut, Kepala Desa Khambung Tubung, Basri saat di hubungi oleh wartawan media ini pada hari Rabu (24/06/2020) melaui hp selulernya mempersilahkan untuk menaikkan berita tersebut.
“Mainkan saja terus beritanya, saya sudah tau siapa orangnya yang melaporkan atas adanya dugaan pembangunan gedung serbaguna kepada pihak wartawan atau LSM,” lantangnya.***