AMUNTAI – Karena sakit hati, Ramayannor alias Rama (38) warga Jalan Amuntai-Alabio RT.07 RW. 03 Desa Kota Raja Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) nekat menggorok leher Rahmadinoor alias Udit (49) warga Kabupaten Balangan.

Peristiwa ini terjadi di Desa Kota Raden Hulu RT. 01, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU tepatnya di samping Terminal Banua Lima Amuntai. Rabu (09/10/2019) pukul 16.45 Wita.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin menerangkan, menurut keterangan pelaku kepada polisi, ia merasa dendam dengan korban, karena saat pelaku mengalami sakit hubungan rumah tangganya hancur hingga harus berpisah, dan pada saat itu korban memperisteri isteri pelaku.

Ketika sembuh dari penyakit yang dideritanya selama 1 tahun, pelaku dan korban bertemu disebuah warung di tempat kejadian, pelakupun pulang mengambil sebilah pisau.

“Pelaku kembali dan langsung menggorok leher korban dari arah belakang pada saat korban main catur,” Beber kasat.

Warga yang melihat langsung heboh, dan korban pun sempat mau memberontak, namun pelaku yang sudah dibutakan pintu hatinya kembali menyerang dengan menusukkan pisau dipinggang bagian belakang.

“Korban berusaha lari sekitar 10 meter untuk menyelamatkan diri, hingga akhirnya terjatuh,” jelasnya.

Mendapat Informasi tersebut, Unit Jatanras Polres HSU langsung terjun kelokasi hingga mendapati pelaku dipenuhi tangan berlumuran darah.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan sebilah pisau sangkur bergagang stainles berlapis plastik warna hitam panjang 24 cm serta barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres HSU guna Penyidikan lebih lanjut.

“Karena telah melakukan Tindak Pidana pembunuhan berencana, pelaku harus mendekam dibalik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kasat Reskrim.(metro7/mnr)