PONTIANAK, metro7.co.id – Inavis Polresta Pontianak Kota hadir kembali ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus penemuan mayat ibu beserta anaknya di dalam sebuah rumah kediaman di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat (25/09/2020). Ini merupakan kegiatan lanjutan guna meyakinkan barang bukti maupun jejak-ejak pelaku yang mungkin masih ada yang tertinggal.

Kasi Inavis Polresta Pontianak Kota Ipda Laosam menjelaskan bahwa masih ada sebagian barang bukti yang diperlukan seperti asbak rokok, sprei, sarung bantal yang ada bercak darah dan rambut korban. “Diduga milik korban Geby yang masih tertinggal di bawah spring bad,” ungkapnya.

Menurut Ipda Laosam, semuanya sudah diamankan. Namun jika masih terdapat barang bukti lain yang kita perlukan, tim Inavis akan melakukan cek ulang ke TKP.

Kapolsek Pontianak Timur AKP Prayitno menjelaskan, di dalam mengelolah TKP perlu kejelian dan kecermatan agar tindak pidana menjadi terang dan jelas.

“Untuk itu saya berharap masyarakat agar tidak menyentuh TKP sebelum police line kita Buka. Bagi masyarakat yang punya informasi terhadap kasus ini alangkah baiknya disampaikan kepada kami dan identitas akan kami rahasiakan,” jelasnya.

Rabu (23/09/2020) malam, warga Banjar Serasan Pontianak Timur digegerkan adanya penemuan jenazah ibu dan anak di dalam rumah yang terkunci. Dua korban tersebut teridentifikasi merupakan pemilik rumah, Umi (40) dan Geby (18).

Keduanya meninggal dalam keadaan bersimbah darah. Diduga ada tindak pembunuhan.***